Sangatdisayangkan bila puasa ramadhan yang dikerjakan tidak diterima Allah. Mengapa Allah tidak menerima puasa ramadhan seorang muslim, diantaranya kita berpuasa bukan karena Allah melainkan karena unsur riya. Apa pengertian riya dalam Islam, yaitu beribadah ingin dipuji dan dipuja orang. Pujian dari orang tentu kita dapatkan, tetapi kebaikan dari Allah belum tentu diperoleh. Dikisahkan tiga NabiMuhammad SAW pernah bersabda jika umat Islam harus takut kepada orang - orang yang sedang teraniaya. Shalat sunah Tahiyatul Masjid dilakukan ketika kita baru sampai di dalam masjid sebelum duduk. Oleh karena itu, sebelum kita memasuki masjid, kita harus memastikan bahwa tubuh kita benar - benar suci dan terbebas dari berbagai macam dalammembaca fatihah wajib membacanya hingga terdengar oleh diri sendiri walaupun tidak didengar oleh orang di samping kita, sehingga tidak sah apabila hanya menggerakkan lisan kita tanpa terdengar sedikitpun oleh kita karena bukan dinamakan membaca. adapun mengeraskan bacaan jika bisa mengganggu orang yang shalat di dekat kita, maka hukumnya Fast Money. ๏ปฟPertama Orang sakit ketika sulit dimaksudkan sakit adalah seseorang yang mengidap penyakit yang membuatnya tidak lagi dikatakan sehat. Para ulama telah sepakat mengenai bolehnya orang sakit untuk tidak berpuasa secara umum. Nanti ketika sembuh, dia diharuskan mengqodhoโ€™ puasanya menggantinya di hari lain. Dalil mengenai hal ini adalah firman Allah Taโ€™ala,ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ูƒูŽุงู†ูŽ ู…ูŽุฑููŠุถู‹ุง ุฃูŽูˆู’ ุนูŽู„ูŽู‰ ุณูŽููŽุฑู ููŽุนูุฏูŽู‘ุฉูŒ ู…ูู†ู’ ุฃูŽูŠูŽู‘ุงู…ู ุฃูุฎูŽุฑูŽโ€œDan barang siapa sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, maka wajiblah baginya berpuasa, sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.โ€ QS. Al Baqarah 185Untuk orang sakit ada tiga kondisi[1]Kondisi pertama adalah apabila sakitnya ringan dan tidak berpengaruh apa-apa jika tetap berpuasa. Contohnya adalah pilek, pusing atau sakit kepala yang ringan, dan perut keroncongan. Untuk kondisi pertama ini tetap diharuskan untuk kedua adalah apabila sakitnya bisa bertambah parah atau akan menjadi lama sembuhnya dan menjadi berat jika berpuasa, namun hal ini tidak membahayakan. Untuk kondisi ini dianjurkan untuk tidak berpuasa dan dimakruhkan jika tetap ingin ketiga adalah apabila tetap berpuasa akan menyusahkan dirinya bahkan bisa mengantarkan pada kematian. Untuk kondisi ini diharamkan untuk berpuasa. Hal ini berdasarkan firman Allah Taโ€™ala,ูˆูŽู„ุง ุชูŽู‚ู’ุชูู„ููˆุง ุฃูŽู†ู’ููุณูŽูƒูู…ู’โ€œDan janganlah kamu membunuh dirimu.โ€ QS. An Nisaโ€™ 29Apakah orang yang dalam kondisi sehat boleh tidak berpuasa karena jika berpuasa dia ditakutkan sakit?Boleh untuk tidak berpuasa bagi orang yang dalam kondisi sehat yang ditakutkan akan menderita sakit jika dia berpuasa. Karena orang ini dianggap seperti orang sakit yang jika berpuasa sakitnya akan bertambah parah atau akan bertambah lama sembuhnya. Allah Taโ€™ala berfirman,ูˆูŽู„ุง ุชูŽู‚ู’ุชูู„ููˆุง ุฃูŽู†ู’ููุณูŽูƒูู…ู’โ€œDan janganlah kamu membunuh dirimu.โ€ QS. An Nisaโ€™ 29ูŠูุฑููŠุฏู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุจููƒูู…ู ุงู„ู’ูŠูุณู’ุฑูŽ ูˆูŽู„ุง ูŠูุฑููŠุฏู ุจููƒูู…ู ุงู„ู’ุนูุณู’ุฑูŽโ€œAllah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.โ€ QS. Al Baqarah 185ูˆูŽู…ูŽุง ุฌูŽุนูŽู„ูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูู…ู’ ูููŠ ุงู„ุฏูู‘ูŠู†ู ู…ูู†ู’ ุญูŽุฑูŽุฌูโ€œDia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.โ€ QS. Al Hajj 78ูˆูŽุฅูุฐูŽุง ุฃูŽู…ูŽุฑู’ุชููƒูู…ู’ ุจูุฃูŽู…ู’ุฑู ููŽุฃู’ุชููˆุง ู…ูู†ู’ู‡ู ู…ูŽุง ุงุณู’ุชูŽุทูŽุนู’ุชูู…ู’โ€œJika aku memerintahkan kalian untuk melakukan suatu perkara, maka lakukanlah semampu kalian.โ€[2]Kedua Orang yang bersafar ketika sulit yang melakukan perjalanan jauh sehingga mendapatkan keringanan untuk mengqoshor shalat dibolehkan untuk tidak dari hal ini adalah firman Allah Taโ€™ala,ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ูƒูŽุงู†ูŽ ู…ูŽุฑููŠุถู‹ุง ุฃูŽูˆู’ ุนูŽู„ูŽู‰ ุณูŽููŽุฑู ููŽุนูุฏูŽู‘ุฉูŒ ู…ูู†ู’ ุฃูŽูŠูŽู‘ุงู…ู ุฃูุฎูŽุฑูŽโ€œDan barang siapa sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, maka wajiblah baginya berpuasa, sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.โ€ QS. Al Baqarah 185Apakah jika seorang musafir berpuasa, puasanya dianggap sah?Mayoritas sahabat, tabiโ€™in dan empat imam madzhab berpendapat bahwa berpuasa ketika safar itu riwayat dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar yang menyatakan bahwa berpuasa ketika safar tidaklah sah dan tetap wajib mengqodhoโ€™. Ada yang mengatakan bahwa seperti ini pendapat mayoritas ulama lebih kuat sebagaimana dapat dilihat dari dalil-dalil yang nanti akan kami yang lebih utama bagi orang yang bersafar, berpuasa ataukah tidak?Para ulama dalam hal ini berselisih pendapat. Setelah meneliti lebih jauh dan menggabungkan berbagai macam dalil, dapat kita katakan bahwa musafir ada tiga pertama adalah jika berat untuk berpuasa atau sulit melakukan hal-hal yang baik ketika itu, maka lebih utama untuk tidak berpuasa. Dalil dari hal ini dapat kita lihat dalam hadits Jabir bin Abdillah. Jabir mengatakan,ูƒูŽุงู†ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู โ€“ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… โ€“ ููู‰ ุณูŽููŽุฑู ุŒ ููŽุฑูŽุฃูŽู‰ ุฒูุญูŽุงู…ู‹ุง ุŒ ูˆูŽุฑูŽุฌูู„ุงู‹ ู‚ูŽุฏู’ ุธูู„ูู‘ู„ูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ุŒ ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ู…ูŽุง ู‡ูŽุฐูŽุง ยป . ููŽู‚ูŽุงู„ููˆุง ุตูŽุงุฆูู…ูŒ . ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ู„ูŽูŠู’ุณูŽ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ุจูุฑูู‘ ุงู„ุตูŽู‘ูˆู’ู…ู ููู‰ ุงู„ุณูŽู‘ููŽุฑูโ€œRasulullah shallallahu alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengatakan, โ€œSiapa ini?โ€ Orang-orang pun mengatakan, โ€œIni adalah orang yang sedang berpuasa.โ€ Kemudian Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, โ€œBukanlah suatu yang baik jika seseorang berpuasa ketika dia bersafarโ€.[3] Di sini dikatakan tidak baik berpuasa ketika safar karena ketika itu adalah kondisi yang kedua adalah jika tidak memberatkan untuk berpuasa dan tidak menyulitkan untuk melakukan berbagai hal kebaikan, maka pada saat ini lebih utama untuk berpuasa. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam, di mana beliau masih tetap berpuasa ketika Abu Dardaโ€™, beliau berkata,ุฎูŽุฑูŽุฌู’ู†ูŽุง ู…ูŽุนูŽ ุงู„ู†ูŽู‘ุจูู‰ูู‘ โ€“ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… โ€“ ููู‰ ุจูŽุนู’ุถู ุฃูŽุณู’ููŽุงุฑูู‡ู ููู‰ ูŠูŽูˆู’ู…ู ุญูŽุงุฑูู‘ ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ูŠูŽุถูŽุนูŽ ุงู„ุฑูŽู‘ุฌูู„ู ูŠูŽุฏูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽู‰ ุฑูŽุฃู’ุณูู‡ู ู…ูู†ู’ ุดูุฏูŽู‘ุฉู ุงู„ู’ุญูŽุฑูู‘ ุŒ ูˆูŽู…ูŽุง ูููŠู†ูŽุง ุตูŽุงุฆูู…ูŒ ุฅูู„ุงูŽู‘ ู…ูŽุง ูƒูŽุงู†ูŽ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู†ูŽู‘ุจูู‰ูู‘ โ€“ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… โ€“ ูˆูŽุงุจู’ู†ู ุฑูŽูˆูŽุงุญูŽุฉูŽโ€œKami pernah keluar bersama Nabi shallallahu alaihi wa sallam di beberapa safarnya pada hari yang cukup terik. Sehingga ketika itu orang-orang meletakkan tangannya di kepalanya karena cuaca yang begitu panas. Di antara kami tidak ada yang berpuasa. Hanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam saja dan Ibnu Rowahah yang berpuasa ketika itu.โ€[4]Apabila tidak terlalu menyulitkan ketika safar, maka puasa itu lebih baik karena lebih cepat terlepasnya kewajiban. Begitu pula hal ini lebih mudah dilakukan karena berpuasa dengan orang banyak itu lebih menyenangkan daripada mengqodhoโ€™ puasa sendiri sedangkan orang-orang tidak ketiga adalah jika berpuasa akan mendapati kesulitan yang berat bahkan dapat mengantarkan pada kematian, maka pada saat ini wajib tidak berpuasa dan diharamkan untuk berpuasa. Dari Jabir bin Abdillah, beliau berkata,ุฃูŽู†ูŽู‘ ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู -ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…- ุฎูŽุฑูŽุฌูŽ ุนูŽุงู…ูŽ ุงู„ู’ููŽุชู’ุญู ุฅูู„ูŽู‰ ู…ูŽูƒูŽู‘ุฉูŽ ููู‰ ุฑูŽู…ูŽุถูŽุงู†ูŽ ููŽุตูŽุงู…ูŽ ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ุจูŽู„ูŽุบูŽ ูƒูุฑูŽุงุนูŽ ุงู„ู’ุบูŽู…ููŠู…ู ููŽุตูŽุงู…ูŽ ุงู„ู†ูŽู‘ุงุณู ุซูู…ูŽู‘ ุฏูŽุนูŽุง ุจูู‚ูŽุฏูŽุญู ู…ูู†ู’ ู…ูŽุงุกู ููŽุฑูŽููŽุนูŽู‡ู ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ู†ูŽุธูŽุฑูŽ ุงู„ู†ูŽู‘ุงุณู ุฅูู„ูŽูŠู’ู‡ู ุซูู…ูŽู‘ ุดูŽุฑูุจูŽ ููŽู‚ููŠู„ูŽ ู„ูŽู‡ู ุจูŽุนู’ุฏูŽ ุฐูŽู„ููƒูŽ ุฅูู†ูŽู‘ ุจูŽุนู’ุถูŽ ุงู„ู†ูŽู‘ุงุณู ู‚ูŽุฏู’ ุตูŽุงู…ูŽ ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุฃููˆู„ูŽุฆููƒูŽ ุงู„ู’ุนูุตูŽุงุฉู ุฃููˆู„ูŽุฆููƒูŽ ุงู„ู’ุนูุตูŽุงุฉูโ€œSesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam keluar pada tahun Fathul Makkah 8 H menuju Makkah di bulan Ramadhan. Beliau ketika itu berpuasa. Kemudian ketika sampai di Kurooโ€™ Al Ghomim suatu lembah antara Mekkah dan Madinah, orang-0rang ketika itu masih berpuasa. Kemudian beliau meminta diambilkan segelas air. Lalu beliau mengangkatnya dan orang-orang pun memperhatikan beliau. Lantas beliau pun meminum air tersebut. Setelah beliau melakukan hal tadi, ada yang mengatakan, โ€œSesungguhnya sebagian orang ada yang tetap berpuasa.โ€ Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pun mengatakan, โ€œMereka itu adalah orang yang durhaka. Mereka itu adalah orang yang durhakaโ€.โ€[5] Nabi shallallahu alaihi wa sallam mencela keras seperti ini karena berpuasa dalam kondisi sangat-sangat sulit seperti ini adalah sesuatu yang waktu diperbolehkan tidak berpuasa bagi musafir?Dalam hal ini, kita mesti melihat beberapa keadaanPertama, jika safar dimulai sebelum terbit fajar atau ketika fajar sedang terbit dan dalam keadaan bersafar, lalu diniatkan untuk tidak berpuasa pada hari itu; untuk kondisi semacam ini diperbolehkan untuk tidak berpuasa berdasarkan kesepakatan para ulama. Alasannya, pada kondisi semacam ini sudah disebut musafir karena sudah adanya sebab yang memperbolehkan untuk tidak jika safar dilakukan setelah fajar atau sudah di waktu siang, maka menurut pendapat Imam Ahmad yang lain, juga pendapat Ishaq dan Al Hasan Al Bashri, dan pendapat ini juga dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, boleh berbuka tidak berpuasa di hari itu. Inilah pendapat yang lebih dari pendapat terakhir ini adalah keumuman firman Allah Taโ€™ala,ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ูƒูŽุงู†ูŽ ู…ูŽุฑููŠุถู‹ุง ุฃูŽูˆู’ ุนูŽู„ูŽู‰ ุณูŽููŽุฑู ููŽุนูุฏูŽู‘ุฉูŒ ู…ูู†ู’ ุฃูŽูŠูŽู‘ุงู…ู ุฃูุฎูŽุฑูŽโ€œDan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, maka wajiblah baginya berpuasa, sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.โ€ QS. Al Baqarah 185Dan juga hadits Jabir sebagaimana telah disebutkan di atas โ€œSesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam keluar pada tahun Fathul Makkah 8 H menuju Makkah di bulan Ramadhan. Beliau ketika itu berpuasa. Kemudian ketika sampai di Kurooโ€™ Al Ghomim suatu lembah antara Mekkah dan Madinah, orang-0rang ketika itu masih berpuasa. Kemudian beliau meminta diambilkan segelas air. Lalu beliau mengangkatnya dan orang-orang pun memperhatikan beliau. Lantas beliau pun meminum air tersebut. โ€ฆBegitu pula yang menguatkan hal ini adalah dari Muhammad bin Kaโ€™ab. Dia mengatakan,ุฃูŽุชูŽูŠู’ุชู ุฃูŽู†ูŽุณูŽ ุจู’ู†ูŽ ู…ูŽุงู„ููƒู ููู‰ ุฑูŽู…ูŽุถูŽุงู†ูŽ ูˆูŽู‡ููˆูŽ ูŠูุฑููŠุฏู ุณูŽููŽุฑู‹ุง ูˆูŽู‚ูŽุฏู’ ุฑูุญูู„ูŽุชู’ ู„ูŽู‡ู ุฑูŽุงุญูู„ูŽุชูู‡ู ูˆูŽู„ูŽุจูุณูŽ ุซููŠูŽุงุจูŽ ุงู„ุณูŽู‘ููŽุฑู ููŽุฏูŽุนูŽุง ุจูุทูŽุนูŽุงู…ู ููŽุฃูŽูƒูŽู„ูŽ ููŽู‚ูู„ู’ุชู ู„ูŽู‡ู ุณูู†ูŽู‘ุฉูŒ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุณูู†ูŽู‘ุฉูŒ. ุซูู…ูŽู‘ ุฑูŽูƒูุจูŽ.โ€œAku pernah mendatangi Anas bin Malik di bulan Ramadhan. Saat ini itu Anas juga ingin melakukan safar. Dia pun sudah mempersiapkan kendaraan dan sudah mengenakan pakaian untuk bersafar. Kemudian beliau meminta makanan, lantas beliau pun memakannya. Kemudian aku mengatakan pada Annas, โ€œApakah ini termasuk sunnah ajaran Nabi?โ€ Beliau mengatakan, โ€œIni termasuk sunnah.โ€ Lantas beliau pun berangkat dengan kendaraannya.โ€[6] Hadits ini merupakan dalil bahwa musafir boleh berbuka sebelum dia pergi jika berniat puasa padahal sedang bersafar, kemudian karena suatu sebab di tengah perjalanan berbuka, maka hal ini diperbolehkan. Alasannya adalah dalil yang telah kami sebutkan pada kondisi kedua dari hadits Abu Darda โ€œKami pernah keluar bersama Nabi shallallahu alaihi wa sallam di beberapa safarnya pada hari yang cukup terik. Sehingga ketika itu orang-orang meletakkan tangannya di kepalanya karena cuaca yang begitu panas. Di antara kami tidak ada yang berpuasa. Hanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam saja dan Ibnu Rowahah yang berpuasa ketika itu.โ€[7]Kapan berakhirnya keringanan untuk tidak berpuasa bagi musafir?Berakhirnya keringanan rukhsoh bagi musafir untuk tidak berpuasa adalah dalam dua keadaan 1 ketika berniat untuk bermukim, dan 2 jika telah kembali ke orang yang bersafar tersebut kembali ke negerinya pada malam hari, maka keesokan harinya dia wajib berpuasa tanpa ada perselisihan ulama dalam hal apabila dia kembali pada siang hari, sedangkan sebelumnya tidak berpuasa, apakah ketika dia sampai di negerinya, dia jadi ikut berpuasa hingga berbuka?Untuk kasus yang satu ini ada dua pendapat. Pendapat yang lebih tepat adalah dia tidak perlu menahan diri dari makan dan minum. Jadi boleh tidak berpuasa hingga waktu berbuka. Inilah pendapat Imam Asy Syafiโ€™i dan Imam Malik. Terdapat perkataan yang shohih dari Ibnu Masโ€™ud,ู…ูŽู†ู’ ุฃูŽูƒูŽู„ูŽ ุฃูŽูˆูŽู‘ู„ูŽ ุงู„ู†ูŽู‘ู‡ูŽุงุฑู ููŽู„ู’ูŠูŽุฃู’ูƒูู„ู’ ุขุฎูุฑูŽู‡ูโ€œBarangsiapa yang makan di awal siang, maka makanlah pula di akhir siang.โ€[8] Jadi, jika di pagi harinya tidak berpuasa, maka di siang atau sore harinya pun tidak perlu berpuasa.[9]Ketiga Orang yang sudah tua rentah dan dalam keadaan lemah, juga orang sakit yang tidak kunjung ulama sepakat bahwa orang tua yang tidak mampu berpuasa, boleh baginya untuk tidak berpuasa dan tidak ada qodho baginya. Menurut mayoritas ulama, cukup bagi mereka untuk memberi fidyah yaitu memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan. Pendapat mayoritas ulama inilah yang lebih kuat. Hal ini berdasarkan firman Allah Taโ€™ala,ูˆูŽุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ูŽู‘ุฐููŠู†ูŽ ูŠูุทููŠู‚ููˆู†ูŽู‡ู ููุฏู’ูŠูŽุฉูŒ ุทูŽุนูŽุงู…ู ู…ูุณู’ูƒููŠู†ูโ€œDan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya jika mereka tidak berpuasa membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.โ€ QS. Al Baqarah 184Begitu pula orang sakit yang tidak kunjung sembuh, dia disamakan dengan orang tua rentah yang tidak mampu melakukan puasa sehingga dia diharuskan mengeluarkan fidyah memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan.Ibnu Qudamah mengatakan, โ€œOrang sakit yang tidak diharapkan lagi kesembuhannya, maka dia boleh tidak berpuasa dan diganti dengan memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan. Karena orang seperti ini disamakan dengan orang yang sudah tua.โ€[10]Keempat Wanita hamil dan antara kemudahan dalam syarโ€™at Islam adalah memberi keringanan kepada wanita hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa. Jika wanita hamil takut terhadap janin yang berada dalam kandungannya dan wanita menyusui takut terhadap bayi yang dia sapih โ€“misalnya takut kurangnya susu- karena sebab keduanya berpuasa, maka boleh baginya untuk tidak berpuasa, dan hal ini tidak ada perselisihan di antara para ulama. Dalil yang menunjukkan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,ุฅูู†ูŽู‘ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ูŽ ุนูŽุฒูŽู‘ ูˆูŽุฌูŽู„ูŽู‘ ูˆูŽุถูŽุนูŽ ุนูŽู†ู ุงู„ู’ู…ูุณูŽุงููุฑู ุดูŽุทู’ุฑูŽ ุงู„ุตูŽู‘ู„ุงูŽุฉู ูˆูŽุนูŽู†ู ุงู„ู’ู…ูุณูŽุงููุฑู ูˆูŽุงู„ู’ุญูŽุงู…ูู„ู ูˆูŽุงู„ู’ู…ูุฑู’ุถูุนู ุงู„ุตูŽู‘ูˆู’ู…ูŽ ุฃูŽูˆู ุงู„ุตูู‘ูŠูŽุงู…ูŽโ€œSesungguhnya Allah azza wa jalla meringankan setengah shalat untuk musafir dan meringankan puasa bagi musafir, wanita hamil dan menyusui.โ€[11]Namun apa kewajiban wanita hamil dan menyusui jika tidak berpuasa, apakah ada qodhoโ€™ ataukah mesti menunaikan fidyah? Inilah yang diperselisihkan oleh para Jashshosh rahimahullah mengatakan, โ€œPara ulama salaf telah berselisih pendapat dalam masalah ini menjadi tiga pendapat. Ali berpendapat bahwa wanita hamil dan menyusui wajib qodhoโ€™ jika keduanya tidak berpuasa dan tidak ada fidyah ketika itu. Pendapat ini juga menjadi pendapat Ibrahim, Al Hasan dan Athoโ€™. Ibnu Abbas berpendapat cukup keduanya membayar fidyah saja, tanpa ada qodhoโ€™. Sedangkan Ibnu Umar dan Mujahid berpendapat bahwa keduanya harus menunaikan fidyah sekaligus qodhoโ€™.โ€[12]Pendapat terkuat adalah pendapat yang menyatakan cukup mengqodhoโ€™ saja. Ada dua alasan yang bisa diberikan,Alasan pertama dari hadits Anas bin Malik, ia berkata,ุฅูู†ูŽู‘ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ูŽ ูˆูŽุถูŽุนูŽ ุนูŽู†ู’ ุงู„ู’ู…ูุณูŽุงููุฑู ู†ูุตู’ููŽ ุงู„ุตูŽู‘ู„ูŽุงุฉู ูˆูŽุงู„ุตูŽู‘ูˆู’ู…ูŽ ูˆูŽุนูŽู†ู’ ุงู„ู’ุญูุจู’ู„ูŽู‰ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูุฑู’ุถูุนูโ€œSesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui.โ€[13]Al Jashshosh rahimahullah menjelaskan, โ€œKeringanan separuh shalat tentu saja khusus bagi musafir. Para ulama tidak ada beda pendapat mengenai wanita hamil dan menyusui bahwa mereka tidak dibolehkan mengqoshor shalat. โ€ฆ Keringanan puasa bagi wanita hamil dan menyusui sama halnya dengan keringanan puasa bagi musafir. โ€ฆ Dan telah diketahui bahwa keringanan puasa bagi musafir yang tidak berpuasa adalah mengqodhonya, tanpa adanya fidyah. Maka berlaku pula yang demikian pada wanita hamil dan menyusui. Dari sini juga menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antara wanita hamil dan menyusui jika keduanya khawatir membahayakan dirinya atau anaknya ketika mereka berpuasa karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam sendiri tidak merinci hal ini.โ€[14]Perkataan Al Jashshosh ini sebagai sanggahan terhadap pendapat yang menyatakan wajib mengqodhoโ€™ bagi yang hamil sedangkan bagi wanita menyusui adalah dengan mengqodhoโ€™ dan memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang kedua Selain alasan di atas, ulama yang berpendapat cukup mengqodhoโ€™ saja tanpa fidyah menganggap bahwa wanita hamil dan menyusui seperti orang sakit. Sebagaimana orang sakit boleh tidak puasa, ia pun harus mengqodhoโ€™ di hari lain. Ini pula yang berlaku pada wanita hamil dan menyusui. Karena dianggap seperti orang sakit, maka mereka cukup mengqodhoโ€™ sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Taโ€™ala,ููŽู…ูŽู†ู’ ูƒูŽุงู†ูŽ ู…ูู†ู’ูƒูู…ู’ ู…ูŽุฑููŠุถู‹ุง ุฃูŽูˆู’ ุนูŽู„ูŽู‰ ุณูŽููŽุฑู ููŽุนูุฏูŽู‘ุฉูŒ ู…ูู†ู’ ุฃูŽูŠูŽู‘ุงู…ู ุฃูุฎูŽุฑูŽโ€œMaka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.โ€ QS. Al Baqarah 184Pendapat ini didukung pula oleh ulama belakangan semacam Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah. Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata, โ€œHukum wanita hamil dan menyusui jika keduanya merasa berat untuk berpuasa, maka keduanya boleh berbuka tidak puasa. Namun mereka punya kewajiban untuk mengqodho mengganti puasa di saat mampu karena mereka dianggap seperti orang yang sakit. Sebagian ulama berpendapat bahwa cukup baginya untuk menunaikan fidyah memberi makan kepada orang miskin untuk setiap hari yang ia tidak berpuasa. Namun pendapat ini adalah pendapat yang lemah. Yang benar, mereka berdua punya kewajiban qodhoโ€™ mengganti puasa karena keadaan mereka seperti musafir atau orang yang sakit yaitu diharuskan untuk mengqodhoโ€™ ketika tidak berpuasa, -pen. Hal ini berdasarkan firman Allah Taโ€™ala yang artinya, โ€œMaka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.โ€ QS. Al Baqarah 184[15]Kondisi ini berlaku bagi keadaan wanita hamil dan menyusui yang masih mampu menunaikan qodhoโ€™[16]. Dalam kondisi ini dia dianggap seperti orang sakit yang diharuskan untuk mengqodhoโ€™ di hari lain ketika ia tidak berpuasa. Namun apabila mereka tidak mampu untukk mengqodhoโ€™ puasa, karena setelah hamil atau menyusui dalam keadaan lemah dan tidak kuat lagi, maka kondisi mereka dianggap seperti orang sakit yang tidak kunjung sembuhnya. Pada kondisi ini, ia bisa pindah pada penggantinya yaitu menunaikan fidyah, dengan cara memberi makan pada satu orang miskin setiap harinya.[17]Catatan penting yang perlu diperhatikan bahwa wanita hamil dan menyusui boleh tidak berpuasa jika memang ia merasa kepayahan, kesulitan, takut membahayakan dirinya atau anaknya. Al Jashshosh rahimahullah mengatakan, โ€œJika wanita hamil dan menyusui berpuasa, lalu dapat membahayakan diri, anak atau keduanya, maka pada kondisi ini lebih baik bagi keduanya untuk tidak berpuasa dan terlarang bagi keduanya untuk berpuasa. Akan tetapi, jika tidak membawa dampak bahaya apa-apa pada diri dan anak, maka lebih baik ia berpuasa, dan pada kondisi ini tidak boleh ia tidak berpuasa.โ€[18]Penulis Muhammad Abduh TuasikalArtikel Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/118-120.[2] HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337, dari Abu Hurairah.[3] HR. Bukhari no. 1946 dan Muslim no. 1115.[4] HR. Bukhari no. 1945 dan Muslim no. 1122.[5] HR. Muslim no. 1114.[6] HR. Tirmidzi no. 799. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih[7] HR. Bukhari no. 1945 dan Muslim no. 1122[8] Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam mushonnaf-nya 2/286. Abu Malik mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.[9] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/120-125.[10] Al Mughni, 4/396.[11] HR. An Nasai no. 2275, Ibnu Majah no. 1667, dan Ahmad 4/347. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.[12] Ahkamul Qurโ€™an, 1/224. Lihat pula Bidayatul Mujtahid hal. 276 dan Shahih Fiqh Sunnah 2/125-126.[13] HR. An Nasai no. 2274 dan Ahmad 5/29. Syaikh Al Albani dan Syaikh Syuโ€™aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan.[14] Ahkamul Qurโ€™an, Ahmad bin Ali Ar Rozi Al Jashshosh, 1/224[15] Majmuโ€™ Al Fatawa Ibnu Baz, 15/225[16] Wanita yang dalam kondisi semacam ini menunaikan qodhoโ€™ di saat dia mampu. Jika sampai dua tahun ditunda karena masih butuh waktu untuk menyusui, maka tidak mengapa dia tunda qodhoโ€™nya sampai dia mampu.[17] Lihat Panduan Ibadah Wanita Hamil, hal. 46.[18] Ahkamul Qurโ€™an, Al Jashshosh, 1/223. Alasan kita berpuasa alasannya takut pada orang renta2 kita berpuasa alasannya takut pada orang tua โ€‹TIDAK SETUJUPUASA ADALAH KEWAJIBAN SETIAP MUSLIM, KITA BERPUASA KARENA ITU ADALAH PERINTAH TUHAN ALLAH. JIKA BERPUASA HANYA KARENA HADIAH ATAU DISURUH ORANG TUA. PUASA TIDAK BERKAH ATAU TIDAK BERPAHALA. SIA SIA KANApa hukumnya orang yg berpuasa alasannya adalah takut sama orang tuanya Kita berpuasa sebab takut pada orang bau tanah berikan argumentasikita puasa alasannya adalah takut pada orang renta ? alasan Alasan kita berpuasa alasannya takut pada orang renta Kita Berpuasa Karena Takut Pada Allah Agar Mendapatkan nrimo,bukan alasannya takut pada orang bau tanah 2 kita berpuasa alasannyatakut pada orang tuaโ€‹ Jawaban TIDAK SETUJU Penjelasan PUASA ADALAH KEWAJIBAN SETIAP MUSLIM, KITA BERPUASA KARENA ITU ADALAH PERINTAH TUHAN ALLAH. JIKA BERPUASA HANYA KARENA HADIAH ATAU DISURUH ORANG TUA. PUASA TIDAK BERKAH ATAU TIDAK BERPAHALA. SIA SIA KAN Apa hukumnya orang yg berpuasa alasannya adalah takut sama orang tuanya Dia tak mendapatkan apa-apa kecuali lapar & haus. Kita berpuasa sebab takut pada orang bau tanah berikan argumentasi Jawaban sebab bila orang yg bertakwa, puasa itu hanya takut pada Allah.. โ€ฆโ€ฆ kita puasa alasannya adalah takut pada orang renta ? alasan alasannya ialah jika kita tak puasa kita akan dimarahin orang bau tanah Saudara-saudara, saya berharap Anda memerhatikan pagi ini, sewaktu Presiden Hinckley bersiap mengumumkan nama dua Rasul, dia berbicara mengenai puasa dan berdoa untuk mengetahui kehendak Tuhan. Puasa selalu merupakan sebuah praktik di antara umat Allah. Di zaman kita puasa selalu merupakan perintah yang diberikan Tuhan kepada semua anggota Gereja. Selain puasa khusus yang sekali-kali kita lakukan untuk alasan pribadi atau keluarga, kita diharapkan untuk berpuasa sebulan sekali pada Minggu pertama. Kepada kita diajarkan bahwa ada tiga aspek dalam menguduskan hari puasa dengan benar pertama, menghindari makanan dan minuman selama dua kali waktu makan secara berturut-turut, atau de-ngan kata lain, 24 jam; kedua, menghadiri pertemuan puasa serta kesaksian, dan; ketiga, memberikan persembahan puasa yang murah hati. Bagi keluarga Pratt, puasa teratur kami selalu di mulai Sabtu waktu makan siang sampai Minggu waktu makan siang. Dengan begitu kami berpuasa dua kali makan, Sabtu malam dan Minggu pagi. Walaupun tidak ada standar Gereja untuk puasa, selain bahwa puasa hendaknya 24 jam atau dua kali waktu makan, kita telah menemukan manfaat rohani dalam menghadiri pertemuan puasa serta kesaksian sebelum akhir puasa kami. Bagi mereka yang secara jasmani tidak dapat melakukannya, puasa bukanlah sebuah perintah. Berbicara mengenai hari puasa bulanan kita, Presiden Joseph F. Smith berkata, โ€œTuhan telah memperkenalkan puasa dalam dasar yang masuk akal dan intelektual .โ€ฆ Mereka yang dapat melakukan diminta untuk memenuhi; โ€ฆ ini adalah tugas yang tidak dapat mereka hindari; โ€ฆ tugas ini ditinggalkan bagi orang-orang atas dasar kesadaran, untuk melaksanakan kebijaksanaan dan hak pilihan โ€ฆ. Tetapi mereka yang dapat hendaknya berpuasa, โ€ฆ tidak ada pengecualian untuk hal ini; โ€ฆ tugas ini dituntut dari Orang-orang Suci, tua dan muda di setiap bagian dalam Gerejaโ€ Gospel Doctrine, edisi ke-5, [1939], 244. Saya khawatir saudara-saudara, jika banyak dari kita yang tidak berpuasa pada hari puasa, atau melakukannya dengan sembrono. Jika kita bersalah berpuasa tanpa memikirkan tujuannya atau hanya berpuasa Minggu pagi dan bukan dua kali penuh makanโ€”24 jamโ€” kita menjauhkan diri kita serta keluarga kita dari pengalaman dan berkat-berkat rohani yang dapat diperoleh karena puasa yang benar. Apabila apa yang kita lakukan hanyalah menghindari makan dan minum selama 24 jam serta membayar persembahan puasa, kita kehilangan kesempatan istimewa bagi pertumbuhan rohani. Sebaliknya, jika kita memiliki tujuan khusus dalam puasa kita, puasa itu akan memiliki makna yang jauh lebih banyak. Mungkin kita dapat meluangkan waktu dalam keluarga sebelum memulai puasa kita untuk berbicara mengenai apa yang kita harapkan untuk mencapai puasa kita. Ini dapat dilaksanakan dalam malam keluarga satu minggu sebelum Minggu puasa atau dalam pertemuan singkat keluarga pada saat doa keluarga. Ketika kita berpuasa dengan tujuan, kita memiliki sesuatu untuk memusatkan perhatian kita selain rasa lapar kita. Tujuan puasa kita mungkin sangat pribadi. Puasa dapat membantu kita mengalahkan kesalahan dan dosa-dosa kita. Ini dapat membantu mengatasi kelemahan kitaโ€”membuatnya menjadi kekuatan. Berpuasa dapat membantu kita menjadi lebih rendah hati, mengurangi rasa tinggi hati, mementingkan diri sendiri serta menjadi lebih peduli terhadap kebutuhan orang lain. Ini dapat membantu kita melihat lebih jelas kesalahan dan kelemahan kita dan menolong kita lebih dapat berhenti menghakimi orang lain. Atau puasa kita dapat berpusat pada tantangan keluarga. Puasa keluarga dapat membantu meningkatkan kasih serta penghargaan di antara anggota keluarga dan mengurangi pertentangan dalam keluarga. Kita juga dapat berpuasa sebagai pasangan untuk menguatkan ikatan pernikahan kita. Tujuan puasa kita sebagai pemegang imamat dapat saja untuk mencari bimbingan Tuhan dalam pemanggilan kita, seperti yang telah ditunjukkan oleh Presiden Hinckley, atau kita dapat berpuasa bersama rekan pengajar ke rumah kita untuk mengetahui bagaimana membantu salah seorang keluarga kita. Dari tulisan suci istilah puasa biasanya disertai dengan doa โ€œAgar kamu mulai saat ini melanjutkan dengan berdoa serta berpuasaโ€ adalah nasihat Tuhan A&P 8876. Puasa tanpa doa hanya akan seperti menahan lapar selama 24 jam. Tetapi puasa yang disertai dengan doa membawa kekuatan rohani yang bertambah. Ketika para murid tidak dapat menyembuhkan seorang anak lelaki yang dirasuki roh jahat, mereka bertanya kepada Juruselamat, โ€œMengapa kami tidak dapat mengusir setan itu?โ€ Yesus menjawab, โ€œJenis ini tidak dapat diusir kecuali dengan berdoa dan berpuasaโ€ Matius 1719, 21. Marilah kita memulai puasa kita dengan doa. Ini dapat dilakukan dengan berlutut di meja sewaktu selesai makan menjelang kita akan mulai berpuasa. Doa itu hendaknya merupakan hal yang alami sewaktu kita berbicara kepada Bapa Surgawi mengenai tujuan puasa serta memohon bantuan dari-Nya untuk mencapai gol-gol kita. Demikian juga hendaklah kita mengakhiri puasa kita dengan doa. Kita dapat dengan benar berlutut di meja sebelum kita duduk untuk menyantap makanan yang akan menutup puasa kita. Kita akan bersyukur kepada Tuhan atas bantuan-Nya selama puasa dan atas apa yang kita rasakan serta pelajari dari puasa tersebut. Selain di awal serta akhir doa kita hendaknya sering mencari Tuhan dalam doa pribadi selama puasa. Kita hendaknya tidak mengharapkan anak-anak kita untuk berpuasa selama dua waktu makan seperti yang direkomendasikan. Tetapi marilah kita mengajarkan kepada mereka asas berpuasa. Apabila puasa dibahas dan direncanakan dalam sebuah suasana keluarga, anak-anak kecil akan sadar bahwa orang tua dan saudara-saudara mereka yang lebih tua sedang berpuasa dan mereka akan memahami tujuan puasa. Mereka hendaknya berperan serta dalam doa keluarga ketika memulai dan mengakhiri puasa. Dengan begitu, ketika mereka mencapai usia yang pantas mereka akan ingin berpuasa bersama yang lain dalam keluarga. Dalam keluarga kami, kami telah melakukannya dengan mendorong anak-anak usia delapan sampai dua belas tahun untuk berpuasa selama satu kali waktu makan, kemudian ketika mereka mencapai usia dua belas tahun dan menerima Imamat Harun atau mulai dalam Remaja Putri kami mendorong mereka untuk berpuasa selama dua kali penuh waktu makan. Setelah menghukum bangsa Israel kuno karena tidak puasa dengan benar, Tuhan, melalui Nabi Yesaya, berceramah dalam bahasa puisi yang indah tentang puasa yang benar โ€œBukan! Berpuasa yang Kuhendaki, ialah supaya engkau membuka belenggu-belenggu kelaliman, dan melepaskan tali-tali kuk, supaya engkau memerdekakan orang yang teraniaya dan mematahkan setiap kuk?โ€ Yesaya 586. Jika kita berpuasa dan berdoa dengan tujuan bertobat atas dosa-dosa serta mengalahkan kelemahan kelemahan pribadi, pastilah kita โ€œmembuka belenggu-belenggu kelalimanโ€ dalam kehidupan kita. Jika tujuan puasa kita adalah untuk menjadi lebih efektif dalam ajaran Injil dan melayani orang lain dalam pemanggilan Gereja kita, pastilah kita berjuang untuk โ€œmelepaskan tali-tali kukโ€ orang lain. Jika kita berpuasa serta berdoa memohon pertolongan Tuhan dalam usaha misionari kita, pastilah kita ingin โ€œmemerdekakan orang-orang teraniaya.โ€ Apabila tujuan puasa kita adalah untuk meningkatkan kasih kita bagi sesama kita dan mengalahkan keegoisan kita, kesombongan kita, dan supaya hati kita berpusat pada hal-hal dunia ini pastilah kita โ€œmematahkan setiap kuk.โ€ Tuhan melanjutkan menguraikan tentang puasa yang benar โ€œSupaya engkau memecah-mecah rotimu bagi orang yang lapar dan membawa ke rumahmu orang miskin yang tak punya rumah, dan apabila engkau melihat orang telanjang, supaya engkau memberi dia pakaian dan tidak menyembunyikan diri terhadap saudaramu sendiri!โ€ Yesaya 587. Ini merupakan hal yang menakjubkan bahwa melalui persembahan puasa kita saat ini dapat memberi makan yang lapar, memberi perlindungan orang yang tidak memiliki rumah, serta memberi pakaian mereka yang telanjang. Jika kita berpuasa dengan benar, Tuhan menjanjikan โ€œPada waktu itulah terangmu akan merekah seperti fajar dan lukamu akan pulih dengan segera; kebenaran menjadi barisan depanmu; โ€ฆ Pada waktu itulah engkau akan memanggil dan Tuhan akan menjawab, engkau akan berteriak minta tolong dan Tuhan akan menjawab, engkau akan berteriak minta tolong dan Ia akan berkata Ini Aku! โ€ฆ. Apabila engkau menyerahkan kepada orang lapar apa yang kau inginkan sendiri dan memuaskan hati orang yang tertindas maka terangmu akan terbit dalam gelap dan kegelapan akan seperti rembang tengah hari. Tuhan akan menuntun engkau senantiasa dan akan memuaskan hatimu di tanah yang kering, โ€ฆ dan engkau akan seperti taman yang diairi dengan baik dan seperti mata air yang tidak pernah mengecewakanโ€ Yesaya 588โ€“11. Inilah doa saya supaya kita dapat meningkatkan puasa kita sehingga kita dapat menikmati berkat-berkat indah yang dijanjikan. Ini adalah kesaksian bahwa ketika kita โ€œmendekatโ€ pada Tuhan melalui puasa serta doa kita, Dia akan โ€œmendekatโ€ pada kita lihat A&P 8863. Saya bersaksi bahwa Dia hidup, mengasihi kita, dan bahwa Dia ingin dekat dengan kita. Dalam nama Yesus Kristus, amin.

kita berpuasa karena takut kepada orang tua